Rapat Konsultasi Bahas Rekonsiliasi dan Peraturan TA DPR
Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Senin (17/11) membahas rekonsialasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang diawali penandatangan antara dua kubu, dilakukan di Ruang Pustaka Loka.
Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo yang ditemui seusai rapat konsultasi di Ruang Rapat Pansus mengatakan, masalah kedua yang dibahas adalah pengesahan terhadap rancangan peraturan DPR mengenai tenaga ahli fraksi dan alat kelengakapan Dewan (AKD). Ini dinilai juga penting, karena menyangkut Tenaga Ahli (TA) yang sudah beberapa bulan bekerja tetapi belum mendapatkan gajinya.
Selain itu lanjut Firman, juga akan ada revisi beberapa peraturan yang terkait dengan Mahkamah Kehormatan Dewan dan diharapkan Baleg segera menindaklanjuti masalah ini untuk segera dirumuskan sebelum masa reses Desember yang akan datang.
Menurut Firman, Rapat Paripurna Selasa (13/11) agendanya adalah penyerahan dan pengesahan nama-nama dari fraksi-fraksi KIH untuk mengisi keanggotaan Komisi-komisi dan AKD dan pengambilan keputusan DPR terkait dengan tenaga ahli (TA). “Masalah-masalah yang terkait dengan Pimpinan komisi dan Pimpinan AKD untuk KIH akan diputuskan Senin siang ini. Insya Alllah hari ini ditandatangani, dan Selasa besok disahkan rapat paripurna Dewan, kita sudah kembali normal,” jelas Firman menambahkan. (mp)/foto:naefurodji/parle/iw.